Tujuan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi, Ketahui 4 Landasannya. Arini Nuranisa. Diperbarui 19 Mar 2021, 11:40 WIB. Copy Link. 18. Perbesar. Perajin menyelesaikan proses pewarnaan patung Garuda Pancasila di industri rumahan di Jalan Bali Raya, Jakarta, Kamis (1/10/2020). Selama pandemi, perajin mengaku hanya dapat membuat hingga 15 buah
Implementasi nilai pendidikan karakter melalui pendidikan kewarganegaraan di perguruan tinggi Shofi Nurul Hikmah , Universitas Pendidikan Indonesia, Indonesia 10.21831/hum.v26i2.40019 Rachmawati Rachman, MM fDra. Rachmawati Rachman, MM fPENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN 1. Prof. DR. KAELAN, MS, Pendidikan Kewarganegaraan,Edisi Reformasi ( 2010),Paradigma Yogyakarta 2. OETOJO OESMAN dan ALFIAN, BP – 7 PUSAT 1993 3. Ditjen Dikti Depdiknas, 2001, Kapita Selecta Pendidikan Kewarganegaraan Bag II, Dirjen Dikti Depdiknas,Jakarta. A. Landasan Pendidikan Pancasila. 1. Landasan material Pendidikan Pancasila : Undang Undang No. 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional dalam pasal 39 ayat (2), bahwa isi kurikulum setiap jenis, jalur, dan jenjang pendidikan wajib memuat sebagai berikut. Undang Undang sistem Pendidikan Nasional tahun 1989 yang kemudian dilaksanakan olehBerdasarkan Keputusan Dirjen Dikti No. 43 / Dikti / Kep / 2006, terdapat visi dan misi Pendidikan Kewarganegaraan sebagai berikut: 1. Visi Pendidikan Kewarganegaraan di perguruan tinggi adalah merupakan sumber nilai dan pedoman dalam pengembangan dan penyelenggaraan program studi, guna mengantarkan mahasiswa mementapkan kepribadiannya sebagai
j1K09wk.